Langgar Azas Netralitas, 15 ASN Jateng Terancam Sanksi

Reporter

image-gnews
Pekerja melipat surat suara Pemilihan Umum 2019 di salah satu gudang di Jalan Kalilom Lor Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Februari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan secara bertahap. ANTARA
Pekerja melipat surat suara Pemilihan Umum 2019 di salah satu gudang di Jalan Kalilom Lor Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Februari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan secara bertahap. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi terhadap 15 aparatur sipil negara (ASN) di wilayah ini karena diduga tidak bersikap netral pada tahapan kampanye Pemilu 2019.

"Bawaslu masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara agar 15 ASN tersebut diberi sanksi administrasi," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih, di Semarang, Minggu, 17/02.

Ia menyebutkan, 15 ASN yang tidak netral itu tersebar di 13 kabupaten/kota di Jateng, yakni di Kabupaten Banjarnegara, Blora, Boyolali, Brebes, Klaten, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Sragen, Sukoharjo, Kota Pekalongan, Salatiga, dan Tegal.

Modus pelanggaran kampanye yang digunakan para ASN tersebut, antara lain, terlibat dalam sarasehan dan pembekalan saksi peserta pemilu dan menghadiri kegiatan peserta pemilu. Mereka juga mengunggah dukungan ke media sosial dan membuka serta menutup kegiatan timses caleg DPR RI.

Ia menjelaskan dugaan pelanggaran ASN tidak netral tersebut sebenarnya sudah diproses pada penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu. Sentra Penegakan Hukum Terpadu masing-masing kabupaten/kota di Jateng juga sudah melakukan penelusuran bukti-bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi. "Tapi, karena tidak memenuhi unsur secara lengkap maka Bawaslu di Jateng merekomendasikan kepada agar mereka diberi sanksi administrasi."

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain tidak sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata dia, sebanyak 15 ASN itu juga melanggar hukum lainnya yakni UU ASN.

Bawaslu Jateng mengimbau seluruh ASN untuk tetap mengedepankan netralitas pada semua tahapan Pemilu 2019 dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga menyebutkan salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas.

"Setiap ASN tidak boleh berpihak, ASN harus bebas dari pengaruh serta intervensi semua golongan dan partai politik," katanya dia.

ANTARA

Iklan

ASN

Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

10 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

5 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

6 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

6 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

7 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.